BERITADUNIA.IDÂ – Hutang piutang dalam Islam diperbolehkan karena hukumnya mubah. Hutang piutang pada hakikatnya adalah untuk saling tolong menolong. Namun, ketika seseorang sudah terlilit hutang segunung,
BERITADUNIA.IDÂ – Hutang piutang dalam Islam diperbolehkan karena hukumnya mubah. Hutang piutang pada hakikatnya adalah untuk saling tolong menolong. Namun, ketika seseorang sudah terlilit hutang segunung,