Berita ViralBlogPolitik

Kemendagri Sayangkan Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Daerahnya Kena Banjir


Beritadunia.id
⚠️ Kontroversi: Umrah Saat Daerah Masih Terdampak Bencana

Kabar bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, melakukan ibadah umrah ke Tanah Suci pada Selasa (2/12/2025) mencuat di tengah kondisi darurat bencana — banjir dan longsor — yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Hal ini langsung menuai kecaman dan sorotan keras dari publik, pemerintah provinsi, dan pusat.

Menurut keterangan resmi, keberangkatan dilakukan setelah kondisi di Aceh Selatan disebut “relatif membaik”. Namun, banyak pihak mempertanyakan prioritas dan timing keputusan ini — mengingat banyak warga masih bergulat dengan dampak banjir dan longsor, kerusakan infrastruktur, hingga penyelamatan korban.

🛑 Pernyataan Kemendagri: “Sangat Menyayangkan” & Ancaman Sanksi

Jubir Kemendagri menyatakan bahwa keberangkatan tersebut sangat disayangkan. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi di mana suatu kabupaten terdampak bencana besar, kehadiran kepala daerah sangat diperlukan di tengah masyarakat. “Kami akan dalami informasi awal ini dan tindak lanjut sesuai aturan berlaku.” ujar perwakilan Kemendagri.

Hal senada disampaikan oleh Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Aceh — bahwa ia tidak pernah mengizinkan Bupati Aceh Selatan untuk pergi umrah selama masa tanggap darurat. Bila memang berita keberangkatan benar, Mualem menyatakan akan memberikan teguran.

🧑‍💼 Pembelaan Pemkab Aceh Selatan: Klaim “Situasi Sudah Stabil”

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Plt. Sekda dan Kabag Prokopim menyatakan bahwa keberangkatan Bupati dan istri dilakukan setelah melihat kondisi di lapangan dianggap sudah relatif stabil — debit air disebut sudah surut di sejumlah daerah terdampak. Mereka juga mengklaim bahwa sebelum berangkat, Bupati sudah beberapa kali meninjau langsung lokasi terdampak dan menyalurkan bantuan logistik ke korban.

Menurut Pemkab, warga yang sempat mengungsi telah kembali ke rumah masing-masing, sehingga keberangkatan dianggap tidak melanggar etika atau meninggalkan tanggung jawab.


📌 Fakta & Kronologi Singkat

Waktu / FaktaKeterangan
27 November 2025Pemkab Aceh Selatan mengeluarkan surat pernyataan ketidaksanggupan menangani bencana akibat banjir–longsor di 11 kecamatan.
2 Desember 2025Mirwan MS — Bupati Aceh Selatan — dilaporkan berangkat umrah bersama istri, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda.
5 Desember 2025Kemendagri menyatakan kekecewaannya; Gubernur Aceh menyatakan tidak memberi izin dan akan memberi teguran jika kabar benar.

💥 Reaksi Publik: Kritikan, Kemarahan, dan Keraguan

  • Banyak warganet menyayangkan prioritas sang Bupati dianggap tidak manusiawi — memilih umrah di saat rakyat masih dalam kesulitan: “Bupati lebih memilih umrah dibandingkan mengurus warganya yang sedang dilanda musibah banjir.”
  • Unsur etika dan tanggung jawab jadi sorotan utama: ketika pemimpin adalah simbol dan penolong — meninggalkan daerah dalam kondisi darurat dipandang sebagai pengkhianatan kepercayaan publik.

✅ Isu Hukum & Tata Kelola: Izin, Larangan, dan Potensi Sanksi

  • Beberapa anggota DPR menuntut agar Kemendagri menindak tegas jika keberangkatan dilakukan tanpa izin resmi — mengacu pada edaran larangan bepergian bagi kepala daerah sampai Januari 2026.
  • Jika memang terbukti tidak meminta izin atau melanggar edaran berlaku, konsekuensinya bisa administratif atau etik — bahkan bisa sampai rekomendasi pemberhentian, tergantung hasil investigasi Kemendagri.

📝 Implikasi untuk Kepemimpinan & Kepercayaan Publik

Kejadian ini membawa beberapa pelajaran penting:

  • Pejabat publik — terutama di masa krisis — diharapkan mengutamakan tanggung jawab dan kehadiran di lapangan sebagai simbol kepedulian dan kepemimpinan nyata.
  • Transparansi dan komunikasi publik sangat penting. Bila ada izin resmi dan kondisi dianggap layak untuk bepergian, sebaiknya diumumkan agar tidak memunculkan prasangka negatif.
  • Regulasi dan etika jabatan harus dihormati. Edaran dari pusat atau provinsi — seperti larangan bepergian saat bencana — bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari amanah memimpin masyarakat.

📰 Kesimpulan

Kontroversi keberangkatan Bupati Aceh Selatan ke Tanah Suci pada saat daerahnya masih menghadapi dampak bencana telah memunculkan kritik tajam dari pemerintah pusat, provinsi, publik, dan DPR.

Apakah klarifikasi dari Pemkab dan klaim “kondisi sudah stabil” cukup menghentikan sorotan? Atau apakah proses disipliner — izin, evaluasi tanggung jawab, dan kemungkinan sanksi — akan menjadi penanda bahwa jabatan publik harus selalu mengedepankan kepentingan rakyat sebelum kepentingan pribadi? Waktu dan hasil penyelidikan Kemendagri-lah yang akan menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *