Arab Saudi Umumkan Pedoman Baru Bulan Ramadan untuk Masjid, Apa Saja ?
Beritadunia.id — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, pemerintah Arab Saudi melalui Ministry of Islamic Affairs, Call and Guidance secara resmi merilis pedoman baru yang semakin detail dan tegas untuk pengelolaan aktivitas di masjid-masjid di seluruh Kerajaan. Surat edaran ini dirancang untuk memperkuat ketertiban, meningkatkan pelayanan kepada jamaah, serta menjaga kekhusyuan ibadah selama Ramadan — bulan yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia.
Pedoman ini berlaku untuk imam, muazin, dan seluruh staf masjid, serta mencakup sejumlah aturan penting yang berfokus pada tata kelola salat, kebijakan do’a, hingga aturan terkait kamera dan donasi di areal masjid. Langkah ini mencerminkan komitmen Arab Saudi dalam menjalankan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pusat pembinaan spiritual yang tertata rapi.
Kehadiran Staf Masjid & Ketaatan terhadap Jadwal Salat
Surat edaran yang dirilis beberapa hari sebelum awal Ramadan menegaskan bahwa kehadiran lengkap imam, muazin, dan petugas masjid mutlak diperlukan, kecuali dalam situasi darurat yang telah disetujui secara resmi oleh otoritas terkait. Dalam hal ketidakhadiran, masjid wajib menunjuk pengganti sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, pedoman menekankan pentingnya penepatan jadwal salat sesuai kalender Umm Al Qura — kalender resmi yang digunakan di Kerajaan. Arab Saudi mengharuskan pengumuman azan dan pelaksanaan salat berjamaah berlangsung tepat waktu, dengan interval khusus antara pengumuman azan dan waktu salat, terutama untuk Isya dan Subuh, yang diminta tidak lebih dari 15 menit agar jamaah dapat berkumpul dan bersiap tanpa tergesa-gesa.
Aturan Khusus 10 Malam Terakhir Ramadan
Bulan Ramadan dikenal dengan nilai ibadahnya yang luar biasa, terutama 10 malam terakhir yang sangat dianjurkan umat Islam untuk memperbanyak amalan. Dalam pedoman terbaru, Arab Saudi mewajibkan agar salat Tahajjud — ibadah sunnah larut malam — diselesaikan sebelum waktu Subuh dengan cara yang tidak membebani jamaah. Hal ini dimaksudkan agar jamaah tetap bisa menjalankan ibadah secara penuh tanpa kesulitan fisik atau mental.
Pedoman Doa Qunut Menurut Tradisi Kenabian
Salah satu poin penting dalam pedoman adalah aturan mengenai doa Qunut dalam salat. Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa doa Qunut harus mengikuti tradisi kenabian yang mengutamakan kerendahan hati dan pengendalian diri, serta tidak diperkenankan dipanjangkan secara berlebihan atau dibacakan dalam bentuk rima rumit.
Prinsip ini bertujuan untuk menjaga agar doa yang dibacakan tetap fokus pada inti permohonan kepada Allah dan mudah diikuti oleh jamaah, tanpa hambatan arti atau cara pelafalan. Selain itu, imam juga dianjurkan untuk menyampaikan pesan dakwah atau pembelajaran agama kepada jamaah setelah salat, sesuai dengan konteks Ramadan.
Larangan Siaran Langsung & Penggunaan Kamera di Masjid
Salah satu aturan paling menonjol pada pedoman baru adalah pelarangan penggunaan kamera untuk merekam jamaah atau imam selama salat, termasuk kamera pengawas yang ada di dalam masjid. Hal ini bertujuan untuk menjaga privasi jamaah serta suasana ibadah yang khusyuk, tanpa gangguan visual dari perangkat perekam manapun.
Arab Saudi juga secara tegas melarang siaran langsung (live streaming) atau transmisi salat melalui platform media sosial atau saluran daring lain, baik oleh individu maupun lembaga manapun. Kebijakan ini mencerminkan fokus Riyadh dalam memastikan bahwa masjid tetap menjadi tempat ibadah tanpa gangguan visual yang dapat mengubah suasana spiritual dan konsentrasi jamaah.
Aturan tentang Donasi dan Pengemis di Masjid
Pedoman Ramadan terbaru juga mencakup aturan terkait donasi dan sumbangan di area masjid. Secara eksplisit disebutkan bahwa pengemis tidak diperbolehkan berada di dalam masjid atau di sekitarnya, serta staf masjid diwajibkan melaporkan setiap pelanggaran terkait praktik mengemis kepada pihak berwajib.
Selain itu, pemerintah mendorong jamaah yang ingin menyumbang zakat atau sedekah agar memastikan bahwa zakat dan sumbangan amal tersebut sampai kepada penerima yang sah dan terverifikasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pengawasan & Kebersihan Masjid Selama Ramadan
Sebagai bagian dari persiapan menyeluruh, pedoman tersebut juga menyebutkan peran penting inspektur dari cabang regional Ministry of Islamic Affairs dalam memperkuat pengawasan harian di masjid-masjid. Mereka bertugas melakukan kunjungan lapangan, melaporkan kondisi serta pelanggaran yang ditemukan, serta memastikan standar pelayanan dan keamanan terjaga.
Lebih jauh lagi, keamanan dan kenyamanan jamaah menjadi prioritas utama, termasuk dalam area perempuan dan fasilitas lain di masjid. Peningkatan kebersihan, pemeliharaan sarana dan prasarana masjid, serta penataan area luar seperti taman dan tempat wudhu menjadi bagian dari persiapan menjelang Ramadan.
Rencana Iftar & Distribusi Air Mineral yang Teratur
Pedoman terbaru juga memberikan arahan terkait program iftar jamaah, berupa kebijakan bahwa pembagian makanan untuk berbuka puasa harus dilakukan di area khusus di halaman masjid dan di bawah pengawasan petugas. Arab Saudi menekankan bahwa jumlah air mineral dan makanan yang tersedia harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata jamaah, dan lokasi distribusinya harus tetap higienis.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif agar layanan berbuka puasa tetap teratur, efektif, dan sesuai dengan etika ibadah Ramadan di masjid-masjid.
Tujuan Pedoman: Lingkungan Ibadah yang Lebih Tertib & Khusyuk
Kementerian Urusan Islam meskipun menekankan aturan yang lebih ketat, juga menekankan bahwa semua pedoman ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan ibadah yang teratur, tertib, dan mendukung kekhusyuan spiritual jamaah selama bulan suci Ramadan. Dengan memfokuskan pada disiplin waktu salat, kesopanan doa, pengawasan ibadah, serta pengaturan donasi, Arab Saudi berharap umat Islam dapat beribadah dengan penuh berkah tanpa terganggu oleh elemen-elemen yang bisa mengurangi kekhusyuan.
Reaksi Masyarakat dan Jamaah Internasional
Meski aturan baru ini diharapkan membawa manfaat besar, sebagian jamaah dan pengamat memandang bahwa sebagian ketentuan baru tersebut akan membutuhkan adaptasi. Misalnya, pelarangan siaran langsung salat telah menjadi bahan diskusi di kalangan diaspora muslim internasional yang terbiasa berbagi momen Ramadan secara digital. Namun, banyak juga yang menilai langkah ini selaras dengan tujuan mempertahankan kesucian ibadah dan rasa hormat di dalam masjid.
Beberapa pihak juga mencatat bahwa pembaruan pedoman semacam ini merupakan bagian dari tradisi tahunan di Arab Saudi, di mana pedoman Ramadan selalu disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan sosial ketika jutaan jamaah — baik lokal maupun dari luar negeri — berkumpul untuk beribadah dalam satu bulan penuh.
Kesimpulan
Pemerintah Arab Saudi melalui Ministry of Islamic Affairs telah mengeluarkan pedoman baru Ramadan yang komprehensif untuk masjid-masjid di seluruh negeri, mencakup aturan ketat mengenai jadwal salat, tata cara doa, larangan siaran langsung salat, donasi yang teratur, hingga pelayanan iftar yang tertata. Tujuan utama pedoman ini adalah menjamin lingkungan ibadah yang aman, tertib, dan khusyuk selama bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, sambil memperhatikan kenyamanan dan kesejahteraan jamaah yang beribadah.

