Berita ViralBlogPolitik

ABK Baru 3 Hari Kerja Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu

beritadunia.id — Persidangan kasus narkotika skala besar kembali menyita perhatian publik. Seorang anak buah kapal (ABK) berusia 22 tahun dituntut hukuman mati. Jaksa menilai ia terlibat dalam penyelundupan hampir 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau.

Kasus ini menjadi sorotan karena terdakwa mengaku baru tiga hari bekerja di kapal tersebut. Ia menyebut tidak mengetahui adanya muatan narkotika di dalam kapal.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Batam. Jaksa membacakan tuntutan pidana mati berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kronologi Penangkapan Kapal

Aparat gabungan menghentikan kapal di wilayah perairan Kepulauan Riau. Tim menemukan sabu dengan berat mendekati dua ton. Nilai barang haram itu ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Petugas kemudian mengamankan seluruh kru kapal. Penyidik menetapkan beberapa orang sebagai terdakwa. Salah satunya merupakan ABK bagian mesin yang baru direkrut.

Kasus ini termasuk salah satu pengungkapan narkotika terbesar melalui jalur laut. Aparat menyebut jaringan tersebut terhubung dengan sindikat internasional.


Pengakuan ABK: Baru Tiga Hari Bekerja

Dalam persidangan, terdakwa menyampaikan pembelaannya. Ia mengaku bergabung sebagai ABK melalui agen tenaga kerja pelayaran. Ia menerima pekerjaan itu demi membantu ekonomi keluarga.

Ia menjelaskan bahwa tugasnya hanya menangani mesin kapal. Ia tidak terlibat dalam pengaturan muatan. Ia juga tidak mengetahui isi kargo secara detail.

Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kewenangan atas barang bawaan kapal. Ia hanya menjalankan instruksi kerja sebagai bawahan.

Terdakwa tampak menangis saat jaksa membacakan tuntutan. Momen itu menyentuh perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.


Dasar Tuntutan Jaksa

Jaksa menilai terdakwa turut serta dalam tindak pidana narkotika. Mereka merujuk Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika. Pasal tersebut memungkinkan hukuman mati bagi pelaku peredaran dalam jumlah besar.

Menurut jaksa, setiap kru kapal memiliki tanggung jawab atas muatan. Mereka beranggapan seluruh awak mengetahui aktivitas pelayaran.

Namun, tim pembela menolak anggapan itu. Mereka menilai jaksa belum membuktikan adanya niat jahat atau kesengajaan dari kliennya.


Reaksi Keluarga dan Publik

Keluarga terdakwa hadir dalam persidangan. Ibunya menangis saat mendengar tuntutan. Ia menyebut anaknya hanya mencari nafkah.

Keluarga meminta hakim mempertimbangkan peran dan posisi terdakwa. Mereka berharap majelis melihat fakta secara menyeluruh.

Sejumlah tokoh publik ikut bersuara. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan akan memantau kasus tersebut. Ia mengingatkan pentingnya keadilan dalam proses hukum.

Beberapa anggota DPR juga menyoroti perkara ini. Mereka meminta aparat memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam penjatuhan hukuman.

Kasus ini memicu perdebatan luas. Banyak warganet mempertanyakan apakah seorang ABK dengan masa kerja singkat layak menerima tuntutan maksimal.


Tahapan Persidangan Berikutnya

Setelah tuntutan, kuasa hukum akan membacakan pledoi. Pledoi berisi pembelaan resmi terhadap tuntutan jaksa. Tahap ini memberi kesempatan bagi terdakwa untuk menjelaskan posisinya.

Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti. Hakim juga menilai keterangan saksi dan fakta persidangan. Putusan akhir akan dibacakan setelah semua tahap selesai.

Jika hakim menjatuhkan vonis bersalah, terdakwa masih bisa menempuh banding dan kasasi. Sistem hukum Indonesia menyediakan jalur tersebut.


Perdebatan Soal Hukuman Mati

Indonesia masih menerapkan pidana mati untuk kasus tertentu, termasuk narkotika. Pemerintah menilai hukuman berat memberi efek jera.

Namun, sebagian kalangan meminta evaluasi. Mereka menekankan pentingnya melihat peran masing-masing terdakwa. Mereka juga menyoroti unsur niat dan pengetahuan.

Pakar hukum pidana menilai hakim harus cermat. Mereka perlu membedakan antara pelaku utama dan pekerja teknis. Perbedaan peran dapat memengaruhi berat ringannya hukuman.

Kasus ini memperlihatkan kompleksitas pemberantasan narkoba. Negara ingin tegas terhadap sindikat besar. Di sisi lain, pengadilan harus memastikan keadilan individual.


Dampak Sosial dan Hukum

Perkara ini tidak hanya menyangkut hukum pidana. Kasus ini juga menyentuh isu ketenagakerjaan pelaut. Banyak ABK bekerja melalui agen tanpa memahami detail rute dan muatan.

Situasi itu menimbulkan risiko hukum bagi pekerja level bawah. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman berat.

Kasus ini juga menguji konsistensi penegakan hukum. Publik menunggu apakah hakim mempertimbangkan semua aspek secara objektif.


Kesimpulan

Kasus ABK yang baru tiga hari bekerja namun dituntut hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu menyita perhatian nasional. Jaksa menuntut pidana maksimal berdasarkan UU Narkotika. Terdakwa membantah keterlibatan dan mengaku tidak mengetahui muatan kapal.

Majelis hakim kini memegang peran penting. Mereka harus menilai fakta, bukti, dan peran masing-masing terdakwa. Putusan nanti akan menjadi preseden penting dalam penanganan kasus narkotika jalur laut.

Publik menunggu hasil akhir persidangan. Semua pihak berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan objektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *