Berita ViralBlog

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Herlan di Gumuk Pasir Bantul, Motif Terkait Hubungan Bisnis

Beritadunia.id — BANTUL — Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria bernama Herlan Matrusdi (68) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Kabupaten Bantul. Penyelidikan polisi memastikan bahwa korban tewas akibat tindak kekerasan dan bukan karena sebab alami.

Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini. Kedua pelaku ternyata memiliki hubungan bisnis langsung dengan korban. Fakta tersebut menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus yang sempat menggegerkan warga Bantul dan Yogyakarta.

Dua Tersangka Resmi Ditahan

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa penyidik telah menangkap dua tersangka berinisial RM (42) dan FM (61). RM berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, sedangkan FM berdomisili di Jakarta Selatan.

Polisi langsung menahan kedua tersangka setelah mengantongi alat bukti yang cukup. Penyidik juga memeriksa peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut. Hingga kini, proses pemeriksaan intensif masih terus berjalan.

“Keduanya memiliki relasi bisnis dengan korban. Hubungan itu menjadi fokus utama penyidikan,” ujar Iptu Rita.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Warga menemukan jasad Herlan pada Rabu pagi di area Gumuk Pasir Parangtritis. Seorang pencari rumput pertama kali melihat tubuh korban tergeletak di area berpasir yang relatif sepi. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi menemukan luka pada bagian wajah dan leher korban. Kondisi itu menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Polisi lalu membawa jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan identifikasi dan autopsi.

Identitas Korban Terungkap

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa korban bernama Herlan Matrusdi, warga Cakung, Jakarta Timur. Korban dikenal sebagai mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta.

Informasi tersebut mengejutkan banyak pihak, khususnya rekan-rekan korban di lingkungan olahraga berkuda. Beberapa kolega mengenal Herlan sebagai sosok aktif dan berpengalaman dalam organisasi.

Hubungan Bisnis Jadi Titik Awal Konflik

Polisi memastikan bahwa korban dan para tersangka menjalin hubungan profesional sebelum kejadian. Penyidik mendalami bentuk kerja sama bisnis tersebut untuk mengetahui sumber konflik yang berujung pada pembunuhan.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap detail jenis usaha yang mereka jalani. Polisi masih memeriksa dokumen, percakapan digital, serta transaksi keuangan yang berkaitan dengan hubungan tersebut.

Penyidik menduga konflik kepentingan menjadi pemicu utama pertikaian antara korban dan pelaku. Dugaan itu akan diuji melalui pemeriksaan lanjutan.

Pengakuan Keluarga Korban

Pihak keluarga mengungkap adanya perubahan perilaku Herlan sebelum meninggal dunia. Anak korban mengaku jarang berkomunikasi dengan ayahnya dalam beberapa bulan terakhir.

Korban juga kerap berpindah tempat dan mengganti nomor telepon. Hal itu menimbulkan kekhawatiran di lingkungan keluarga. Namun, korban tidak pernah menjelaskan secara rinci permasalahan yang ia hadapi.

Putri korban menyebut bahwa ayahnya sempat berpamitan dengan alasan mengurus pekerjaan penting. Korban bahkan menyebut urusan tersebut berkaitan dengan keselamatan dirinya.

Autopsi Perkuat Dugaan Pembunuhan

Tim forensik melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian Herlan. Hasil awal menunjukkan adanya luka akibat kekerasan fisik. Polisi menggunakan hasil tersebut untuk memperkuat sangkaan terhadap tersangka.

Selain autopsi, penyidik juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian. Barang tersebut meliputi pakaian korban, benda di sekitar TKP, serta data komunikasi digital.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi yang terakhir berinteraksi dengan korban sebelum kejadian.

Proses Hukum Berlanjut

Kepolisian menjerat kedua tersangka dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman pidana berat.

Penyidik menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Polisi berkomitmen mengungkap motif secara jelas agar kasus ini tidak menyisakan spekulasi di masyarakat.

“Kami akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka,” tegas pihak kepolisian.

Respons Masyarakat

Kasus pembunuhan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Bantul. Lokasi kejadian yang dikenal sebagai kawasan wisata membuat peristiwa ini mendapat perhatian luas.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara tersebut secara adil. Mereka juga meminta keamanan di kawasan Gumuk Pasir terus ditingkatkan.

Kesimpulan

Kasus pembunuhan Herlan di Gumuk Pasir Bantul kini memasuki tahap penting. Polisi telah menetapkan dua tersangka yang memiliki hubungan bisnis dengan korban. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.

Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap keadilan bagi korban dapat terwujud. Publik juga diharapkan menunggu hasil akhir proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *