Pramono Anung Tegaskan Penertiban Spanduk Parpol di Jakarta Berlaku untuk Semua Partai
beritadunia.id — Jakarta, 4 Februari 2026 — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan seluruh spanduk partai politik yang melanggar aturan. Kebijakan tersebut berlaku merata bagi semua partai.
Selain menjaga ketertiban, langkah ini bertujuan memperbaiki estetika ruang publik. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran.
Aturan Penertiban Berlaku Sama
Pramono menepis anggapan adanya perlakuan khusus terhadap partai tertentu. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa semua partai tunduk pada aturan yang sama.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan batas waktu pemasangan spanduk secara jelas. Selain itu, aturan lokasi juga sudah disosialisasikan sejak awal.
Oleh karena itu, partai politik wajib mematuhi ketentuan tersebut. Jika pelanggaran terjadi, petugas akan langsung bertindak.
Penurunan Spanduk Tanpa Kompromi
Pramono menyatakan bahwa Satpol PP akan segera menurunkan spanduk yang melewati masa izin. Bahkan, petugas tetap bertindak meski keterlambatan hanya satu hari.
Dengan demikian, pemerintah ingin menegakkan aturan secara konsisten. Langkah ini juga mencegah munculnya polemik di lapangan.
Selain itu, penertiban yang tegas memberi kepastian hukum bagi semua pihak.
Menjaga Ketertiban dan Keselamatan
Spanduk parpol kerap muncul di lokasi strategis. Namun, pemasangan tersebut sering mengganggu keindahan kota.
Di sisi lain, spanduk besar juga berpotensi mengganggu pandangan pengendara. Akibatnya, risiko kecelakaan dapat meningkat.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menilai penertiban sebagai langkah penting. Pemerintah ingin memastikan ruang publik berfungsi sesuai peruntukannya.
Instruksi Tegas kepada Satpol PP
Pramono telah memberi instruksi langsung kepada Satpol PP DKI Jakarta. Petugas diminta bergerak cepat dan tegas di lapangan.
Selain itu, para wali kota diminta mengawasi wilayah masing-masing. Mereka harus memastikan aturan berjalan tanpa pengecualian.
Sementara itu, pemerintah juga akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada partai politik. Informasi tersebut mencakup waktu dan lokasi pemasangan yang diperbolehkan.
Lokasi yang Tidak Diperbolehkan
Pemprov DKI Jakarta melarang pemasangan spanduk parpol di sejumlah area strategis. Larangan tersebut mencakup:
- Flyover dan jembatan penyeberangan
- Jalan protokol dan jalur utama
- Fasilitas umum dan taman kota
- Area yang mengganggu keselamatan lalu lintas
Dengan aturan ini, pemerintah berharap ruang publik tetap rapi. Selain itu, kota dapat terlihat lebih tertata.
Sejalan dengan Arahan Presiden
Kebijakan penertiban ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta kepala daerah menertibkan atribut yang merusak wajah kota.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pramono langsung mengambil langkah konkret. Ia memilih fokus pada penegakan aturan.
Dengan demikian, pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menjalankan instruksi nasional.
Respons Positif dari Masyarakat
Banyak warga Jakarta menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai kota terlihat lebih bersih dan rapi.
Selain itu, masyarakat berharap penertiban dilakukan secara konsisten. Warga tidak ingin spanduk kembali memenuhi jalan.
Di sisi lain, pengamat tata kota menilai langkah ini tepat sasaran. Penertiban dinilai mampu meningkatkan kualitas ruang publik.
Tantangan dalam Pelaksanaan
Meski aturan sudah jelas, pelaksanaan di lapangan tetap menghadapi tantangan. Jumlah spanduk yang tersebar cukup banyak.
Namun demikian, Pramono optimistis kendala tersebut dapat diatasi. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong partai politik untuk menertibkan atributnya secara mandiri.
Komitmen Jangka Panjang
Pramono menegaskan bahwa penertiban bukan kebijakan sesaat. Sebaliknya, pemerintah akan menjalankannya secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan sosialisasi aturan. Tujuannya agar semua pihak memahami tanggung jawabnya.
Dengan langkah tersebut, konflik di lapangan dapat diminimalkan.
Keteladanan dalam Penegakan Aturan
Menurut Pramono, penegakan aturan mencerminkan keteladanan pemerintah. Oleh karena itu, aturan harus berlaku adil.
Dengan sikap tegas, pemerintah berharap kepercayaan publik meningkat. Masyarakat akan melihat konsistensi dalam kebijakan.
Pada akhirnya, Pramono mengajak partai politik ikut menjaga wajah Jakarta. Kota yang tertib mencerminkan demokrasi yang dewasa.
Kesimpulan
Penertiban spanduk partai politik menunjukkan ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pramono Anung memastikan aturan berlaku untuk semua partai.
Selain menjaga estetika, kebijakan ini meningkatkan keselamatan dan ketertiban kota. Dengan dukungan semua pihak, Jakarta dapat menjadi kota yang lebih rapi dan nyaman.
