Geledah Rumah Dinas Bupati Cilacap, KPK Sita HP Berisi Chat Pengumpulan Uang
Beritadunia.id โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap. Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting, termasuk rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap.
Dari kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen serta perangkat elektronik berupa telepon genggam yang diduga berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari sejumlah pejabat daerah.
Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis oleh penyidik untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Penggeledahan di Sejumlah Kantor Pemerintah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi strategis yang berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
Lokasi yang digeledah antara lain:
- rumah dinas Bupati Cilacap
- kantor Bupati Cilacap
- kantor Sekretaris Daerah (Sekda)
- kantor Asisten I, II, dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan yang dapat memperkuat proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dalam proses tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran uang dari perangkat daerah kepada pihak tertentu.
HP Berisi Percakapan Pengumpulan Uang
Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian dalam penggeledahan tersebut adalah telepon genggam yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang.
Menurut keterangan KPK, isi percakapan tersebut diduga berkaitan dengan instruksi atau komunikasi mengenai pengumpulan dana dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada kepala bidang di masing-masing instansi.
Penyidik kini tengah melakukan proses ekstraksi data dari perangkat elektronik tersebut untuk mengetahui detail komunikasi yang terjadi. Informasi yang ditemukan dari perangkat tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap pola serta mekanisme dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kasus Bermula dari OTT KPK
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap pada pertengahan Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan puluhan orang yang diduga terkait dengan praktik pengumpulan dana di lingkungan pemerintahan daerah. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 27 orang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Setelah proses pemeriksaan lebih lanjut, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dugaan Pemerasan untuk Dana THR
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana yang disebut-sebut akan digunakan untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dalam skema yang diduga terjadi, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah diminta mengumpulkan uang dari berbagai perangkat daerah. Dana tersebut kemudian dikumpulkan melalui jalur birokrasi tertentu sebelum diserahkan kepada pihak yang memerintahkan pengumpulan tersebut.
Target setoran disebut berasal dari berbagai instansi daerah, termasuk dinas-dinas pemerintah, rumah sakit daerah, hingga puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap.
Nilai setoran yang diminta dari setiap perangkat daerah bervariasi, mulai dari beberapa juta rupiah hingga puluhan juta rupiah.
Barang Bukti Uang Ratusan Juta
Selain menyita perangkat elektronik dan dokumen, KPK juga sebelumnya telah mengamankan uang tunai dalam jumlah besar dalam rangkaian operasi tersebut.
Dalam OTT yang dilakukan sebelumnya, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp610 juta yang diduga merupakan hasil pengumpulan dana dari sejumlah perangkat daerah.
Uang tersebut diduga telah dikemas dan disiapkan untuk diberikan kepada pihak tertentu sebagai bagian dari praktik pemerasan yang sedang diselidiki.
Temuan uang tunai tersebut menjadi salah satu bukti penting yang memperkuat dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.
Peran Sejumlah Pejabat Daerah
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Beberapa pejabat yang turut diperiksa antara lain:
- Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap
- para Asisten Bupati
- sejumlah kepala dinas
- pejabat struktural di lingkungan pemerintahan daerah
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam proses pengumpulan dana yang diduga dilakukan secara sistematis.
KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana hasil dugaan pemerasan tersebut.
Ancaman Hukuman
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pasal yang disangkakan berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh penyelenggara negara serta penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.
Jika terbukti bersalah di pengadilan, para tersangka dapat menghadapi hukuman penjara serta denda sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
KPK Dalami Bukti Elektronik
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan penyidik akan mendalami seluruh barang bukti yang telah disita.
Analisis terhadap perangkat elektronik seperti telepon genggam dan dokumen komunikasi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Langkah ini juga penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah ini kembali menjadi perhatian publik karena menunjukkan masih adanya praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi, terutama yang melibatkan penyelenggara negara.
Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Kesimpulan
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta telepon genggam yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari perangkat daerah.
Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk mengungkap lebih jauh jaringan serta mekanisme dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pejabat daerah.

